Kredit Macet Bumdes di Banjar Mencapai Rp 15 Miliar. Jika Ada Penyimpangan, Akan Ditindaklanjuti Aparat Hukum

- 17 Mei 2021, 21:40 WIB
Kajari Banjar, Ade Hermawan
Kajari Banjar, Ade Hermawan /Kabar-Priangan.com/D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Dari hasil audit Inspektorat Banjar terhadap kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kota Banjar, terungkap kredit yang masih macet di nasabah Bumdes totalnya mencapai Rp 15 miliar.

Piutang tersebut tersebar di 16 Bumdes di Kota Banjar. Jika terbukti kemacetan akibat ada penyimpangan, otomatis ditindaklanjuti aparat penegak hukum nantinya.

Menurut Inspektur Inspektorat Kota Banjar, H. Agus Muslih, akibat kemacetan pembayaran itu, menyebabkan sejumlah Bumdes kolaps dan tidak sehat.

Baca Juga: Pantai Batu Karas Dibuka Kembali. Jeje: Jika Semuanya Mematuhi Protokol Kesehatan

"Kondisi BUMDes di Kota Banjar selama ini kurang sehat. Diantaranya, akibat kemacetan dari unit usaha simpan pinjam itu. Totalnya mencapai Rp 15 miliaran,” ujarnya.

Dijelaskan dia, audit kinerja Bumdes itu untuk menindaklanjuti PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.

Selanjutnya, diharapkan Bumdes melakukan revitalisasi dan berubah menjadi badan usaha yang berbadan hukum. "Badan hukum Bumdes didaftarkan sampai Kemenkumham ," ujarnya.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Masih Mencari 2 Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Selatan Garut

Dia mengatakan, untuk permasalahan piutang BUMDes yang mencapai Rp 15 miliar, maka penyelesaiannya harus secara komprehensif dan dibahas lagi melalui musyawarah desa masing-masing.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x