UMKM Wajib Miliki Izin PIRT Agar Produknya Mudah Dipasarkan dan Bisa Menembus Pasar Ekspor

- 28 Mei 2021, 10:54 WIB
Pelaku UMKM Kota Banjar menjalani proses bimbingan teknis keamanan pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di aula RM H. Dian, Kamis (27/5/2021).
Pelaku UMKM Kota Banjar menjalani proses bimbingan teknis keamanan pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di aula RM H. Dian, Kamis (27/5/2021). /kabar-priangan.com/D Iwan/


KABAR PRIANGAN - Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah diwajibkan memiliki Izin Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) agar usaha mereka cepat naik kelas.

Karena kepemilikan PIRT akan mendongkrak usaha pelaku UMKM dengan pemasaran yang semakin luas.

Dengan memiliki PIRT, maka tak akan sulit bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produknya hingga ke luar negeri sekalipun. Karena salah satu syarat agar pelaku usaha bisa memasarkan produknya ke pasar modern hingga pasar ekspo, salah satunya harus memiliki PIRT.

Baca Juga: Akibat Jembatan Baru ke Pangandaran Ditutup, Jalur Alternatif Hingga Jalan Tikus ‘Diserbu’ Pengendara

"Izin PIRT itu sangat penting dimiliki seluruh pelaku UMKM. Sampai akhir Mei 2021, terdata 300 pelaku UMKM memiliki izin PIRT di Kota Banjar," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Banjar, H. Budi Hendrawan, Kamis (27/5/2021).

Pernyataan tersebut ditegasnya usai membuka acara bimbingan teknis keamanan pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di aula RM H. Dian.
Penerbitan Izin PIRT di Kota Banjar dijadwalkan bertahap.

Untuk tahun 2021 ini ditargetkan sebanyak 70 izin PIRT dikeluarkan. Adapun total pelaku UMKM di Kota Banjar mencapai ribuan sekarang ini.

Baca Juga: Tak Terima Rumahnya Dilelang Bank, Pipit Layangkan Gugatan kepada Pemenang Lelang

Menurutnya, diterbitkan izin PIRT yang dibuktikan kepemilikan sertifikat PIRT, secara otomatis produk tersebut memiliki legalitas layak dikonsumsi masyarakat, aman dan sehat .

Dia juga mengatakan, produk yang memiliki PIRT itu dipastikan mendapatkan pengawasan, mulai pengolahan, pengemasan dan distribusi.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x