Pengenaan Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Ditunda. YLKI: Seharusnya Dibatalkan, Bukan Ditunda!

- 2 Juni 2021, 16:48 WIB
Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI
Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI /DOK Pribadi/

KABAR PRIANGAN - Setelah sempat dikritik masyarakat, akhirnya rencana menerapkan biaya cek saldo dan tarik tunai bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Link mulai 1 Juni 2021, resmi ditunda.

Karenanya hingga saat ini tetap tak ada pengenaan biaya bagi para nasabah Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN) saat melakukan cek saldo dan tarik tunai di ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu.

Namun langkah penundaan tersebut tak serta-merta membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengacungkan jempol atau puas.

Baca Juga: Calon Haji Tasikmalaya Pertanyakan Kepastian Pemberangkatan

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, Himbara seharusnya bukan sekadar menunda melainkan harus membatalkan rencana biaya cek saldo dan tarik tunai.

"Yang diminta masyarakat atau nasabah itu dibatalkan, bukan ditunda," kata Tulus saat dihubungi HU "Kabar Priangan", Selasa, 1 Juni 2021.

Tulus menyebutkan, alasan mengapa harus dibatalkan bukan ditunda karena rencana tersebut merupakan wacana yang tidak visioner dan kontraproduktif.

Baca Juga: BI Tasikmalaya Dorong Batik Sukapura Tembus Pasar Internasional

"Jadi tak perlu dilanjutkan. Faktor inefisiensi di bank Himbara jangan dibebankan kepada konsumen atau nasabah. Ini tidak fair. Jadi batalkan, bukan ditunda," ucap Tulus.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x