"Apalagi, proses itu sangat mulia dalam mendorong geliat budidaya ikan di Ciamis. Memang prosesnya lama dan menguras anggaran lumayan, tetapi kalau tidak dari sekarang dirintis, mau kapan lagi. Kalau kelamaan takut keburu dipatenkan daerah lain lah," ujar anggota DPRD asal Kecamatan Sukamantri itu.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Ciamis H.Syarif melalui staf Disnakan memahami dan mengaku sudah menerima usulan dari PPC untuk memproses hak paten ikan gurame soang.
Pada dasarnya, pihak Dinas akan mempertimbangkannya. Hanya saja, prosesnya butuh waktu dan tidak bisa diproses dalam waktu cepat. Sementara Wakil Bupati Ciamis H. Yana D. Putra mengisyaratkan dukungannya.
Baca Juga: Wagub Uu Masih Bisa Bedakan Aroma Kayu Putih dengan Lem Aibon
Hanya dirinya yang tercatat sebagai pembina paguyuban Koi Galuh itu mengaku akan segera berkoordinasi dengan dinas trerkait dalam menindaklanjuti harapan dari para pembudidaya ikan tersebut.
Sebelumnya Ketua PPC Hendar Suhendar menyebut bahwa jenis gurame soang perlu dipatenkan untuk meyakinkan calon konsumen yang tertarik membudidayakan jenis ikan tersebut.
Seperti dicukil dari buku "Ciamis Kiwari", gurame soang merupakan varietas gureme jempolan yang jadi primadona perikanan air tawar Ciamis.
Baca Juga: Asmara Zodiak Hari Ini: Aries Jangan Ratapi Cinta, Taurus sedang Hangat-hangatnya, Bagaimana Cancer?
Diberi nama gurame soang, karena memiliki dahi yang menonjol (nongnong) seperti halnya angsa. Dahi menonjolnya hanya dimiliki gurame jantan.