Materai Elektronik Resmi Dirilis, Begini Cara Membeli dan Membubuhkannya ke Dokumen

- 15 Oktober 2021, 13:23 WIB
Jumat 1 Oktober 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap peluncuran materai elektronik ini mampu mentransformasi ekonomi Indonesia menuju arah yang lebih baik lagi.
Jumat 1 Oktober 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap peluncuran materai elektronik ini mampu mentransformasi ekonomi Indonesia menuju arah yang lebih baik lagi. /e-Meterai/

KABAR PRIANGAN - Kementerian Keuangan akhirnya resmi merilis materai elektronik.

Dalam keterangan resminya pada Jumat 1 Oktober 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap peluncuran materai elektronik ini mampu mentransformasi ekonomi Indonesia menuju arah yang lebih baik lagi.

Pandemi Covid-19 turut mengakselarasi penggunaan teknologi digital, sehingga banyak transaski yang juga beralih ke platform digital.

Baca Juga: Ultraman Membuat Garut Mendadak Trending Twitter Hari Ini

Adanya transaksi elektronik berakibat dokumen juga dilakukan secara elektronik.

Saat ini dokumen-dokumen sudah ditandatangan dengan menggunakan tanda tangan digital dan kini materai elektronik pun sudah bisa digunakan.

Materai elektronik ini aman dan mudah digunakan. Hanya tinggal membubuhkan materai elektronik alias e-materai pada dokumen yang terutang bea materai.

Baca Juga: Sinopsis Kurulus Osman Hari Ini, Jumat 15 Oktober 2021: Osman Berhasil Membunuh Ratu Sofia

Materai elektronik dibekali teknologi digital signature X.509 SHA 512 dan tiga fitur keamanan tambahan, yaitu :

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x