KABAR PRIANGAN - Kementerian Keuangan akhirnya resmi merilis materai elektronik.
Dalam keterangan resminya pada Jumat 1 Oktober 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap peluncuran materai elektronik ini mampu mentransformasi ekonomi Indonesia menuju arah yang lebih baik lagi.
Pandemi Covid-19 turut mengakselarasi penggunaan teknologi digital, sehingga banyak transaski yang juga beralih ke platform digital.
Baca Juga: Ultraman Membuat Garut Mendadak Trending Twitter Hari Ini
Adanya transaksi elektronik berakibat dokumen juga dilakukan secara elektronik.
Saat ini dokumen-dokumen sudah ditandatangan dengan menggunakan tanda tangan digital dan kini materai elektronik pun sudah bisa digunakan.
Materai elektronik ini aman dan mudah digunakan. Hanya tinggal membubuhkan materai elektronik alias e-materai pada dokumen yang terutang bea materai.
Baca Juga: Sinopsis Kurulus Osman Hari Ini, Jumat 15 Oktober 2021: Osman Berhasil Membunuh Ratu Sofia
Materai elektronik dibekali teknologi digital signature X.509 SHA 512 dan tiga fitur keamanan tambahan, yaitu :