KABAR PRIANGAN - Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono mengimbau kepada BPR/BPRS agar mempersiapkan diri untuk dapat memetik manfaat transformasi digital sebanyak-banyaknya, namun tetap memitigasi risiko-risiko yang timbul.
Hal itu dikatakan Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono di acara The Finance Top 100 BPR Award 2022, yang digelar di Jakarta, Jumat, 17 Juni 2022.
"Digitalisasi merupakan keniscayaan bagi perbankan karena bank harus bisa adaptif dengan kebutuhan masyarakat,” kata Didik.
Baca Juga: Kasus Tabungan Macet di SD Darmaraja 2 Sumedang, Salah Satu Siswa Tabungannya Mencapai Rp10 Juta
Dia menambahkan, saat ini nasabah semakin menginginkan kecepatan dan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan di tengah perkembangan teknologi informasi.
Ia menjelaskan, dalam menghadapi akselerasi transformasi digital khususnya di sektor perbankan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan BPR/BPRS dalam menghadapi risiko terkait keamanan data dan perlindungan konsumen yang memadai.
"Pemanfaatan teknologi serta penyediaan produk dan layanan perbankan berbasis digital sebenarnya memiliki sejumlah risiko keamanan seperti kebocoran data dan serangan siber, sehingga BPR/BPRS dituntut untuk mampu menyediakan sistem keamanan IT yang andal," jelasnya.
Baca Juga: Dinobatkan Jadi Man of The Match di Laga Persib Bandung Kontra Persebaya, Begini Kata Nick Kuipers