Per 1 Juli Pertalite Masih Bisa Digunakan, Syaratnya Cukup Daftar di Link Berikut Ini

- 28 Juni 2022, 14:14 WIB
Mulai 1 Juli 2022 pertalite masih bisa digunakan dengan cara mendaftar terlebih dulu.
Mulai 1 Juli 2022 pertalite masih bisa digunakan dengan cara mendaftar terlebih dulu. /Pertamina.com/DOK/

KABAR PRIANGAN-Banyaknya pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi baik itu solar maupun pertalite yang tidak tepat sasaran, maka Pertamina memberlakukan kebijakan pembatasan penyaluran BBM subsidi.

Hal ini sesuai dengan regulasi diantarnya Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

Masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi pertalite dan solar dan jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Baca Juga: RI dan Inggris Sepakat untuk Intensifkan Kerjasama Bidang Energi Terbarukan dan Ketahanan Pangan

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan bahwa untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

Uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi yaitu di Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas,” jelas Alfian.

Baca Juga: Kabar Buruk dari Persib Bandung Jelang Lawan PSS Sleman di Perempat Final Piala Presiden 2022

“Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” lanjutnya.

Bagi masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x