KABAR PRIANGAN - Sudah tiba saatnya para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) termasuk para pelaku seni untuk memasuki pasar digital.
Gaya hidup dunia saat ini sudah memasuki eta teknologi digital, oleh karena itu para pelaku seni dan ekraf harus dapat menentukan dan memutuskan apakah akan menjadi trend setter atau tetap menjadi follower.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, pelaku seni seperti dari kalangan seni rupa, pertunjukan, animasi, dan film harus disiapkan masuk ke dalam pasar digital.
Baca Juga: Yuni Shara Daur Ulang Lagu ‘Tanda-tanda’ Ciptaan Oddie Agam dengan Aransemen Musik Kekinian
Hal tersebut guna memanfaatkan nilai ekonomi digital Indonesia yang diproyeksikan mencapai Rp5.400 triliun di tahun 2030.
“Saat ini, ekonomi kreatif (ekraf) termasuk pelaku seni di dalamnya, menjadi salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia,” ujar dia di Yogyakarta, dikutip kabar-priangan.com dari Antara.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2017, pertumbuhan ekraf mencapai 5,06 persen dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 7,24 persen.
Adapun secara keseluruhan, proyeksi PDB ekraf mencapai Rp1.274 triliun pada tahun 2021.