Pelaku Seni Sebagai Bagian dari Ekraf Harus Sudah Siap Memasuki Pasar Digital

- 7 Juli 2022, 07:01 WIB
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengingatkan agar pelaku seni sudah harus siap memasuki pasar digital.*
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengingatkan agar pelaku seni sudah harus siap memasuki pasar digital.* /Antaranews.com/

KABAR PRIANGAN - Sudah tiba saatnya para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) termasuk para pelaku seni untuk memasuki pasar digital.

Gaya hidup dunia saat ini sudah memasuki eta teknologi digital, oleh karena itu para pelaku seni dan ekraf harus dapat menentukan dan memutuskan apakah akan menjadi trend setter atau tetap menjadi follower.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, pelaku seni seperti dari kalangan seni rupa, pertunjukan, animasi, dan film harus disiapkan masuk ke dalam pasar digital.

Baca Juga: Yuni Shara Daur Ulang Lagu ‘Tanda-tanda’ Ciptaan Oddie Agam dengan Aransemen Musik Kekinian

Hal tersebut guna memanfaatkan nilai ekonomi digital Indonesia yang diproyeksikan mencapai Rp5.400 triliun di tahun 2030.

“Saat ini, ekonomi kreatif (ekraf) termasuk pelaku seni di dalamnya, menjadi salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia,” ujar dia di Yogyakarta, dikutip kabar-priangan.com dari Antara.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2017, pertumbuhan ekraf mencapai 5,06 persen dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 7,24 persen.

Baca Juga: Istri Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Mengalami Kecelakaan Tunggal di Pataruman Banjar. Toyota Rush Ringsek

Adapun secara keseluruhan, proyeksi PDB ekraf mencapai Rp1.274 triliun pada tahun 2021.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x