Cek di Sini! Syarat Besaran Diskon Tiket Kereta Api untuk Lansia hingga Alumni Perguruan Tinggi Berikut Ini

- 15 Januari 2023, 21:37 WIB
Ada diskon bagi penumpang kereta api dengan kriteria tertentu dengan tarif diskon dari 10% hingga 50 %.
Ada diskon bagi penumpang kereta api dengan kriteria tertentu dengan tarif diskon dari 10% hingga 50 %. /Kabar-Priangan.com/Helma Apriyanti/

KABAR PRIANGAN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) diskon atau tarif reduksi bagi para pelanggannya.

Tidak hanya tarif reduksi untuk berbagai kalangan dan instansi, ada juga tarif khusus untuk berbagai rute dan perjalanan kereta api, dan tarif subkelas yang diberikan sebagai penghargaan kepada para pelanggan loyal kereta api.

Hal tersebut diungkapkan oleh VP Public Relations KAI Joni Martinus sebagai salah satu upaya KAI untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api.

Baca Juga: Tabrakan Motor dengan Minibus di Purwaharja Banjar, Seorang Remaja Warga Cisaga Ciamis Meninggal

“Dengan adanya program-program tersebut diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat,” ucap Joni pada Jumat, 13 Januari 2023.

Untuk tarif reduksi atau diskon bagi pelanggan kereta api ini diperuntukkan bagi, lansia, legion veteran RI, TNI, Polri, dan Civitas Akademika.

Diskon yang diberikan juga bervariasi mulai dari 10% hingga 50 %.

Berikut rincian diskon tiket kereta api dan syaratnya:

1. Lansia

Diskon sebesar 20% untuk kereta komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif dengan ketentuan pelanggan berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x