4. Keterangan usaha dari kelurahan setempat.
5. NPWP jika peminjaman diatas Rp50 juta.
6. Agunan berupa BPKB atau SHM untuk peminjaman diatas Rp50 juta.
Baca Juga: Wisata Religi Masjidil Aqsa, Memperingati Peristiwa Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Bagi masyarakt yang ingin melakukan peminjman KUR BRI dapat langsung datang ke kantor BRI dengan membawa berkas-berkas berikut.
Untuk sementara ini pendaftaran secara online tidak dapat dilakukan.***