Mulai Rp 100 Ribuan, Begini Cara Dapat Centang Biru di Instagram dan Facebook dengan Berlangganan

29 Juli 2023, 21:20 WIB
Ilustrasi mendaftar berlangganan centang biru Instagram.* /Pixabay/Webster2703./

KABAR PRIANGAN - Layanan centang biru untuk akun Instagram dan Facebook kini telah diperluas oleh Meta ke beberapa negara, termasuk salah satunya Indonesia. Bagi para pengguna yang ingin lencana terverifikasi bisa mendapatkannya dengan cara berlangganan setiap bulannya.

Informasi terkait Meta Verified atau layanan centang biru untuk Instagram dan Facebook ini disampaikan langsung oleh CEO Meta Indonesia. Melalui media sosial miliknya, Ia mengumkan bahwa Meta Verified telah tersedia dan dapat dibeli melalui Instagram dan Facebook di Indonesia.

Tarif Berlangganan Centang Biru Instagram dan Facebook

Untuk bisa mendapatkan layanan centang biru Instagram, pengguna perlu berlangganan setiap bulannya mulai dari Rp 100 ribuan saja. Paket berlangganan versi web dibanderol dengan tarif Rp 100 ribu. 

Baca Juga: Drakor The Uncanny Counter 2 Tayang Perdana Hari Ini, Intip Karakter dan Akun Instagram Para Pemainnya

Sementara itu, berbeda sedikit dengan tarif berlangganan versi web, untuk layanan centang biru versi aplikasi iOS dan Android dibanderol Rp 130 ribu. Dengan berlangganan centang biru, pengguna dapat melindungi akun instagramnya serta mendapatkan prioritas dalam bersosial media. 

Tentunya, selain hal tersebut terdapat juga beberapa keuntungan lainnya bagi pemilik akun yang telah terverifikasi atau akun dengan centang biru. 

Syarat Berlangganan Layanan Centang Biru Instagram dan Facebook

Tidak semua pengguna dapat berlangganan centang biru instagram. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pengguna untuk bisa mendaftar dan berlangganan layanan centang biru.

Baca Juga: Randy Meisner, Salah Satu Pendiri Band Eagles Meninggal Dunia di Usia 77 Tahun

Berikut ini beberapa syarat berlangganan centang biru Instagram dan Facebook:

1. Pengguna yang mendaftar minimal berusia 18 tahun ke atas

2. Memiliki profil dengan nama lengkap atau penamaan yang sesuai standar, serta foto profil asli yang sesuai dengan wajah pengguna

3. Mengaktifkan autentikasi dua faktor setelah melakukan pembayaran

4. Memiliki KTP atau ID yang dikeluarkan pemerintah sebagai tanda pengenal resmi yang sesuai dengan profil nama maupun foto

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Drakor The Uncanny Counter 2, Petualangan Baru Para Pembasmi Roh Jahat

Cara Berlangganan Centang Biru Instagram dan Facebook

1. Buka aplikasi Instagram atau Facebook

2. Pilih menu pengaturan

3. Pilih menu 'Pusat Akun'

4. Klik 'Meta Verified'. Dalam hal ini, apabila layanan terdapat dalam akun Anda, maka akan muncul 'Meta Verified Available' di bawah profil Anda

5. Pilih metode pembayaran yang akan digunakan setiap bulannya

6. Lakukan verifikasi sesuai dengan arahan sampai dengan prosesnya selesai.

Pastikan Anda menyelesaikan seluruh rangkaian prosesnya hingga akun Anda mendapatkan centang biru. Demikian informasi terkait cara mendapatkan centang biru di Instagram dan Facebook.***

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler