KABAR PRIANGAN - Sejak kejadian viralnya Ghozali, mungkin sebagian masyarakat Indonesia bertanya-tanya apa itu NFT dan bagaimana cara kerjanya?
Simak penjelasan terkait NFT dan cara kerjanya dari YouTube Daunnet Films - Anjas Maradita, pada 14 Oktober 2021.
NFT adalah Non Fungible Token.
Fungible berarti bisa dipecah tapi masih punya nilai yang sama. Seperti halnya uang tunai, koin game center (timezone), emas, bitcoin, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Persib Bandung Kalah Dari Bhayangkara FC, Umuh Muchtar: Keadaan Begini Malah Dipaksakan!
Jika dicontohkan, Anda mempunyai uang tunai senilai Rp 100.000, lalu Anda tukar dengan 2 lembar pecahan senilai Rp 50.000.
Sedangkan Non Fungible berarti tidak bisa ditukar. Jadi aset serta benda Non Fungible tersebut terbilang unik, dan tak sama dengan aset setaranya. Seperti halnya lukisan, rumah, ataupun barang antik di museum.
Anjas Maradita mengatakan bahwa, di Asset Digital ada sebuah ekstensi gif yang laku senilai Rp 8 Miliyar, dan ada juga karakter bebek yang laku senilai Rp 2 Miliyar.
Lalu, untuk Token sendiri adalah sertifikat digital. NFT tersebut sertifikatnya diamankan dalam sistem yang bernama Blockchain.