Apakah Anda Suka Menimbun Barang Bekas? Berikut 5 Fakta Menarik Hoarding Disorder

- 9 Oktober 2023, 15:53 WIB
Ilustrasi gangguan penimbunan barang.
Ilustrasi gangguan penimbunan barang. /Instagram/@hoarding.support/

KABAR PRIANGAN - Menyimpan barang berharga adalah hal yang wajar. Namun, jika Anda kesulitan membuang barang, dan sebagian besar ruangan dipenuhi barang bekas sehingga sulit bergerak di dalam rumah, sebaiknya waspadai gangguan penimbunan.

 

Gangguan penimbunan tergolong dalam gangguan jiwa. Gangguan ini begitu memprihatinkan bahkan sampai dibuat acara serial reality show-nya di televisi.

Apakah kamu pernah melihatnya? Beberapa postingan di media sosial pun viral memperlihatkan kamar kos yang penuh sesak dan kotor ketika digeledah oleh pemilik kosannya.

Tanpa basa-basi lagi, simak beberapa fakta mengenai istilah hoarding disorder atau bisa di sebut gangguan penimbunan barang:

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner di Sumedang yang Hits. Sajikan Makanan Pedas Bikin Mata Melotot!

1. Gangguan penimbunan berbeda dengan gangguan kolektor

Berbeda dengan kolektor yang gemar mengoleksi barang-barang tertentu (perangko, uang kuno, lukisan tertentu, dan lain-lain), hoarding disorder sebenarnya adalah sebuah “hobi” di mana orang menimbun barang-barang yang seharusnya bisa sudah tidak layak disimpan dan digunakan bisa saja barang tersebut sudah menjadi sampah.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x