Pemerintah Kabupaten Sumedang telah melahirkan Peraturan Daerah tentang Sumedang Puser Budaya Sunda (SPBS). Terbitnya Perda Sumedang Puser Budaya Sunda (SPBS) harus jadi pemicu untuk semua elemen agar bisa melestarikan dan mengimplementasikan budaya itu sendiri pada kehidupan sehari-hari. Perda ini juga diharapkan dapat melestarikan Budaya Sunda yang terancam oleh arus globalisasi.*