Presiden Rusia Vladimir Putin Akan Ditangkap Karena Kejahatan Perang di Ukraina, ICC Keluarkan Surat Perintah

- 20 Maret 2023, 20:28 WIB
Anak-anak Ukraina dideportasi ke Rusia, ICC anggap itu kejahatan perang. Presiden Rusia Vladimir Putin akan ditangkap.*/WHYY
Anak-anak Ukraina dideportasi ke Rusia, ICC anggap itu kejahatan perang. Presiden Rusia Vladimir Putin akan ditangkap.*/WHYY /

KABAR PRIANGAN- International Criminal Court (ICC) atau Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional, Karim AA Khan KC menerbitkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin dan Politisi Ms Maria Alekseyevna Lvova-Belova pada Jumat, 17 Maret 2023. Dilansir dari icc-cpi.int oleh kabar-priangan.com pada 20 Maret 2023. Berikut isi pernyataan surat tersebut:

"Pada tanggal 22 Februari 2023 saya mengajukan permohonan kepada ruang Pra-persidangan II Mahkamah Pidana Internasional untuk surat perintah penangkapan dalam konteks situasi di Ukraina.

Hari ini, sidang Pra-persidangan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan sehubungan dengan dua orang berikut:

1. Mr. Vladimir Vladimirovich Putin, Presiden Federasi Rusia; dan

2. Ms. Maria Alekseyevna Lvova-Belova, Komisaris Hak Anak di Kantor Presiden Federasi Rusia.

Baca Juga: Jenazah Siswi SMP Ditemukan Dikubur di Belakang Rumah Kosong Tanah Datar, Begini Kronologinya!

Berasarkan bukti yang terkumpul dan dianalisis oleh kantor kami yang telah sesuai dengan penyelidikan independen, sidang Pra-persidangan telah mengonfirmasi bahwa ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa mereka berdua terbukti bersalah.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x