KABAR PRIANGAN- International Criminal Court (ICC) atau Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional, Karim AA Khan KC menerbitkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin dan Politisi Ms Maria Alekseyevna Lvova-Belova pada Jumat, 17 Maret 2023. Dilansir dari icc-cpi.int oleh kabar-priangan.com pada 20 Maret 2023. Berikut isi pernyataan surat tersebut:
"Pada tanggal 22 Februari 2023 saya mengajukan permohonan kepada ruang Pra-persidangan II Mahkamah Pidana Internasional untuk surat perintah penangkapan dalam konteks situasi di Ukraina.
Hari ini, sidang Pra-persidangan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan sehubungan dengan dua orang berikut:
1. Mr. Vladimir Vladimirovich Putin, Presiden Federasi Rusia; dan
2. Ms. Maria Alekseyevna Lvova-Belova, Komisaris Hak Anak di Kantor Presiden Federasi Rusia.
Baca Juga: Jenazah Siswi SMP Ditemukan Dikubur di Belakang Rumah Kosong Tanah Datar, Begini Kronologinya!
Berasarkan bukti yang terkumpul dan dianalisis oleh kantor kami yang telah sesuai dengan penyelidikan independen, sidang Pra-persidangan telah mengonfirmasi bahwa ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa mereka berdua terbukti bersalah.