DPRD Kota Banjar Bahas 17 Raperda Selama Tahun 2021, Visi Misi Banjar Agropolitan Dikritisi

- 26 Januari 2021, 13:34 WIB
RAPAT Paripurna DPRD Kota Banjar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar, Senin (25/1/2021)
RAPAT Paripurna DPRD Kota Banjar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar, Senin (25/1/2021) /D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dijadikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Banjar tahun anggaran 2021. Penetapan Propemperda 2021 ini, diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjar di Kantor DPRD Kota Banjar, Senin (25/1/2021).

Demikian dikatakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjar, Ajat Sudrajat. Menurut Ajat, penerbitan raperda diawali perencanaan. Menginventarisir kebutuhan daerah akan suatu dasar hukum pelaksanaan program dengan memperhatikan skala prioritas, sesuai visi misi Kota Banjar.

Selain itu, dia mengatakan, syarat raperda yang disampaikan ke Propemperda itu, harus disertai naskah akademik, penjelasan dan draf Raperda. Serta, evaluasi produk hukum Kota Banjar yang tidak ada relevansi dengan Peraturan yang lebih tinggi.

"Kunci keberhasilan penyusunan Propemperda itu, adanya sinergitas dan komitmen antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk membangun kesejahtraan masyarakat melalui penyusunan Raperda tersebut," ujar Ajat Sudrajat, anggota DPRD Kota Banjar dari Partai Golkar.

Menurut Ajat, dari 17 Raperda Propemperda tahun 2021 sekarang ini, satu diantaranya Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023.

Menurutnya lagi, pelaksanaan ini berpedoman Pepres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020-2024 dan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Pada paripurna itu, Anggota DPRD Kota Banjar, Jojo Juarno, berharap, RPJMD Kota Banjar kedepan lebih merata. "Pembangunan harus sesuai visi misi Kota Banjar dan dirasakan semua masyarakat Banjar, bukan hanya kelompok tertentu saja," ujar Jojo Juarno.

Ditambahkan Anggota DPRD Kota Banjar dari PKB, Annur, kebijakan pembangunan diharuskan lebih memperhatikan untuk kemaslahatan umat.

Sementara, anggota DPRD Kota Banjar dari PKS, Cecep Dani Sufyan, lebih menyoroti visi misi Kota Banjar, diantaranya supaya visi misi anropolitan dievaluasi untuk dirubahnya pada RPJMD mendatang.

"Visi misi agropolitan Kota Banjar yang dirasakan saat ini belum diikuti daya dukung dan bisnis," ujarnya seraya berharap walaupun situasi pandemi Covid-19 jangan sampai ada masyarakat yang mengalami gizi buruk.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x