Polisi Gencar Razia Miras di Kota Tasikmalaya, Ratusan Botol Miras Berhasil Disita

- 4 Februari 2021, 17:12 WIB
Polisi berhasil menyita dan mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis dari sebuah kios di Kampung Sindang Lengo, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Polisi berhasil menyita dan mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis dari sebuah kios di Kampung Sindang Lengo, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. /Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Setelah Polsek Ciawi, Polresta Tasikmalaya berhasil membongkar bisnis penjualan minuman keras yang dijalankan melalui transaksi daring menggunakan akun media sosial di Kampung Karangasem, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

Kini giliran Satuan Sabhara Polresta Tasikmalaya yang berhasil mengungkap pemasok miras.

Hal tersebut saat Satuan Sabhara Polresta Tasikmalaya melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga: Waduh! Wanita Cantik di Tasik Edarkan Miras Impor dan Lokal, Begini Kronologisnya

Petugas berhasil menyita dan mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis dari sebuah kios di Kampung Sindang Lengo, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Kanit Dalmas, Ipda. Hendi Mulya mengatakan sesuai perintah pimpinan, pihaknya melaksanakan KRYD dengan sasaran miras di wilayah Indihiang.

Dalam kegiatan ini berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek.

Selanjutnya, miras itu disita dan dibawa ke Mapolresta Tasikmalaya sekaligus dengan empat orang pemiliknya untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Uang Premi Sebesar Rp 14 Miliar Belum Juga Dibayarkan, Puluhan Nasabah Bumiputera di Kota Tasik Turun ke Jalan

"Miras itu ada yang lokal dan ada yang impor. Kini sudah disita, dan pemiliknya akan dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x