'Subarkah' Jadi Pasword Pelaku Pemotongan Dana Hibah Bansos di Tasikmalaya, LBH Ansor : Ada Aktor Besar!

- 18 Februari 2021, 20:14 WIB
Tujuh lembaga pendidikan dan keagamaan yang menjadi korban pemotongan bantuan sosial  kembali mendatangi kantor LBH Ansor dan diterima di ruangan rapat PC NU Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 18 April 2021.
Tujuh lembaga pendidikan dan keagamaan yang menjadi korban pemotongan bantuan sosial kembali mendatangi kantor LBH Ansor dan diterima di ruangan rapat PC NU Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 18 April 2021. /Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Ada yang menarik dalam kasus dugaan pemotongan dana hibah Bantuan Sosial (Bansos) yang terjadi terhadap para lembaga pendidikan dan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya.

Dimana pelaku pemotongan bantuan yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2020 tersebut memakai pasword nama "SUBARKAH".

Nama Subarkah ini diyakini merupakan nama samaran belaka. Sebab dari ketengan para penerima bantuan yang mengaku telah dipotong, didatangi seseorang yang mengaku Subarkah.

Baca Juga: Waduh! Ada Lagi Dugaan Pemotongan Hibah Bansos di Kabupaten Tasik, Besarnya Capai 50 Persen

Dirinya meminta jatah uang bantuan sebesar 50 persen dari jumlah yang diterima. Ditambah Rp 5 juta sebagai dalih biaya transportasi dirinya.

Namun anehnya, dari keterangan penerima pula secara ciri-ciri fisik dan perawakan yang mengaku bernama Subarkah ini selalu berbeda-beda.

Kadang ada yang berperawakan kecil, namun ada pula yang bertubuh tinggi. Sehingga diyakini nama Subarkah hanya sebagai pasword penghilang jejak dari jaringan pelaku pemotongan hibah.

"Jadi para penerima ini mengaku setelah mereka mencairkan bantuan, maka tidak lama ditelepon dan didatangi seseorang yang mengaku bernama Subarkah. Dirinya itu yang melakukan eksekusi pemotongan bantuan," jelas Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Rofiq, Kamis 18 Pebruari 2021.

Baca Juga: Duh Miris! Kecanduan Game Online Penyebab 11 Pelajar di Tasikmalaya Nekat Lakukan Aksi Pencurian

Nilai bantuan yang dipotong memang tidak tanggung-tanggung. Sebab hasil penghitungan LBH Ansor saja dari 7 lembaga pendidikan dan keagamaan yang meminta perlindungan hukum pada pihaknya mencapai Rp 1,359 Miliar. Sebab satu lembaba penerima saja nilainya rata-rata Rp 300 juta hingga Rp 400 juta.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x