Babak Baru Kasus Pemotongan Bansos di Tasikmalaya, Modusnya Bikin Geleng Kepala

- 19 Februari 2021, 19:04 WIB
Lembaga penerima bantuan sosial asal Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya yang dipotong hingga 50 persen baru keluar menjalani pemeriksaan dari ruangan Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jumat 19 Pebruari 2021.
Lembaga penerima bantuan sosial asal Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya yang dipotong hingga 50 persen baru keluar menjalani pemeriksaan dari ruangan Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jumat 19 Pebruari 2021. /kabar-priangan.com / Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Pengakuan mencengangkan diungkapkan oleh para penerima dana hibah Bantuan Sosial (Bansos) yang mengalami pemotongan bansos di Kabupaten Tasikmalaya hingga 50 persen. Beberapanya diungkapkan penerima bansos di Kecamatan Sukarame.

Dimana dalam pelaksanaan sebelum pencairan, mereka sama sekali tidak ikut menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).

Padahal penandatangan NPHD ini merupakan mutlak dilakukan sebelum para penerima bantuan menerima kucuran dana.

Baca Juga: Kasian! Bidan Cantik di Salopa Jadi Sasaran KDRT, Penyebabnya Cemburu Buta

Diduga kuat, jika pelaku pemotongan dana hibah Bansos yang bersumber dari Anggaran Provinsi Jawa Barat tahun 2020 ini melakukan upaya pemalsuan tandatangan hingga akhirnya bantuan bisa cair.

Tidak sampai di sana, seolah sudah terbiasa pelaku pemotongan yang datang ke setiap lembaga penerima mengaku bernama Subarkah ini langsung mengambil 50 persen nilai bantuan yang diterima. Ditambah Rp 5 juta sebagai dalih untuk pengganti transportasi.

Padahal diketahui rata-rata penerima bantuan besarannya berkisar Rp 300 juta sampai Rp 400 juta. Sehingga bisa ditaksir berapa keuntungan yang diperoleh oleh pelaku pemotongan bantuan.

Sebab di kecamatan Sukarame saja sudah ada 7 lembaga pendidikan keagamaan yang berani terbuka dan meminta perlindungan hukum dari LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya. Belum di kecamatan lainnya yang diindikasi penerima bantuan dari sumber anggaran serupa jumlahnya mencapai puluhan lembaga.

Baca Juga: Kematian SR Masih Diselidiki, Ditemukan Sisa Lipstik di Puntung Rokok dan Kondisi Tanpa Celana

"Saya awalnya dapat Rp 310 juta. Namun beberapa waktu kemudian datang dia (pelaku pemotongan) dan meminta separuhnya. Jadi yang saya terima cuman Rp 150 juta saja," ujar Ibu Acun Masmunah, salah seorang penerima bansos yang dipotong.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x