KABAR PRIANGAN - Kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Yayasan dan Lembaga Keagamaan di Kab. Tasikmalaya cukup menyita perhatian publik.
Betapa tidak, kasus ini modusnya hampir sama persis dengan kasus pemotongan bansos beberapa tahun lalu yang menyeret Sekda Kab. Tasik kala itu, H. Abdul Kodir ke penjara.
Seolah-olah, pelaku pemotongan Bansos ini tak mengambil pelajaran atas kasus yang menimpa Sekda Abdul Kodir. Apalagi berdasarkan fakta-fakta, ternyata pemotongan dana bansos ini angkanya jika dijumlahkan mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Waduh! Ada Lagi Dugaan Pemotongan Hibah Bansos di Kabupaten Tasik, Besarnya Capai 50 Persen
Berikut fakta-fakta pemotongan dana bansos yang terjadi kedua kalinya di Kab. Tasikmalaya.
- Mencuat pertama kali di Sukarame
Kasus ini pertama kali mencuat di Kec. Sukarame. Kab. Tasikmalaya. Gara-garanya, para penerima bansos stres karena kebingungan bagaimana membuat LPJ atas dana bantuan yang dipotong tersebut.
Mereka semakin stres dan depresi saat sering didatangi oknum anggota ormas dan oknum wartawan yang mempertanyakan adanya potongan tersebut. Namun ujung-ujungnya, mereka minta uang jutaan rupiah.