Dua Nakes Positif Pasca-Divaksin, IDI Buka Suara

- 24 Februari 2021, 09:48 WIB
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kota Banjar, dr. H. Fuad Hanif, SpS MKes.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kota Banjar, dr. H. Fuad Hanif, SpS MKes. /kabar-priangan.com/Sandi L/

KABAR PRIANGAN - Adanya dua tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19 padahal mereka telah disuntik vaksin anti Covid-19, akhirnya membuat Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Banjar, dr H. Fuad Hanif angkat bicara.

Menurut Fuad, seseorang yang telah diberikan vaksin sinovac masih ada kemungkinan terpapar virus Corona. Hal itu bisa saja terjadi, jika sebelum divaksin orang tersebut telah terpapar virus ataupun vaksin itu belum mencapai maksimal.

"Vaksin ini tujuannya memang untuk meningkatkan antibodi seseorang. Akan tetapi biasanya antibodi yang berasal dari vaksin itu tidak akan langsung timbul, jadi untuk mencapai maksimal itu butuh kurang lebih sekitar tujuh hari dan antibodi itu akan muncul. Kalo kasus yang nakes positif setelah divaksin itu kan kurang dari tujuh hari pasca penyuntikan vaksin," kata dia, Selasa 23 Februari 2021.Baca Juga: Diduga, Ada Oknum Anggota Dewan Dibalik Kasus Bansos

Sementara itu, terkait kasus positif yang menimpa dua orang tenaga kesehatan seusai disuntikan vaksin sinovac itu, kata dia, seharusnya sebelum mendapatkan vaksin seseorang harus dilakukan pengecekan dengan sangat detail.

"Kita kan tidak tahu, apakah dia itu terpapar setelah divaksin atau sebelumnya. Sekarang yang paling penting itu kan sebelum melakukan vaksin, ya kita harus melakukan cek antigen dulu," tandasnya.

Lanjut dia, dengan adanya screening antigen tersebut masih menjadi kendala di pemerintah pusat dan daerah. "Kembali lagi masalah biaya, kan screening ini membutuhkan biaya yang cukup tinggi. Kemungkinan hal itu menjadi permasalahan pemerintah pusat dan daerah," ujar Fuad.

Baca Juga: Walah! 23 Orang Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Positif Virus Korona

Selain itu, bagi seorang penyintas Covid-19 bisa mendapatkan vaksin dengan rentang waktu selama tiga bulan setelah dinyatakan negatif.

"Untuk penyintas ini belum tentu terbentuk antibodi setelah terpapar. Bisa saja antibodinya itu menurun lagi kan. Untuk itu dibutuhkan vaksin kembali," pungkasnya.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x