Ipan pun mengimbau dan mengajak masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras, apalagi di tengah Pandemi Cobid-19 ini. Lebih baik menjaga kesehatan agar tidak terpapar virus Corona.
Ipan juga berharap masyarakat apabila mengetahui adanya penjualan miras, agar melaporkan ke pihak berwajib. Karena pihaknya bertekad untuk menghentikan peredaran miras di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya, ungkapnya.***