Kejaksaan Negeri Tasikmalaya Naikan Kasus Bansos ke Penyidikan, Kejari : Kami Temukan Beberapa Bukti Awal

- 24 Februari 2021, 17:55 WIB
Pihak kejaksaan menyampaikan keterangan pers terkait dugaan pemotongan hibah bansos di Kabupaten Tasikmalaya. Kejaksaan minta publik ikut memantau kasusnya karena ada pihak-pihak yang berusaha menghalangi penyidikan.
Pihak kejaksaan menyampaikan keterangan pers terkait dugaan pemotongan hibah bansos di Kabupaten Tasikmalaya. Kejaksaan minta publik ikut memantau kasusnya karena ada pihak-pihak yang berusaha menghalangi penyidikan. /kabar-priangan.com/Aris Muhamad Fitrian/

KABAR PRIANGAN - Kasus dugaan pemotongan dana hibah bantuan sosial (Bansos) yang menimpa lembaga pendidikan dan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya memasuki babak baru.

Secara mengejutkan, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menaikan status kasus yang tengah mereka tangani ini dari tahap Penyelidikan menjadi tahap Penyidikan.

Pihak Kejaksaan menegaskan telah menemukan dua unsur alat bukti yang dibutuhkan dalam mengungkap dugaan kasus korupsi yang bersumber pada anggaran pemerintah provinsi Jawa Barat tahun 2020 tersebut.

Baca Juga: Diduga, Ada Oknum Anggota Dewan Dibalik Kasus Bansos

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, M. Syarif saat menggelar konfrensi persnya di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, 24 Pebruari 2021.

"Untuk perkara dugaan pemotongan bansos pada yayasan atau lembaga pendidikan keagamaan ini, di Pidsus (Pidana Khusus) sudah naik dari penyelidikan ke tahapan penyidikan bidang korupsi," ujarnya.

Sebelumnya, M. Syarif membeberkan telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 badan atau lembaga penerima hiban Bansos yang telah mengalami pemotongan. Dari hasil pemeriksaan atau BAP terhadap 14 lembaga tersebut, hasil perhitungan sementara, jika dikalkulasikan total pemotongan mencapai Rp 2 miliar lebih.

Baca Juga: Polisi Dalami Keterangan Saksi Bansos Gate, LBH Ansor : Kita minta Gubernur Jawa Barat Bersikap!  

Akan tetapi pekerjaan Kejaksaan masih panjang, sebab diketahui masih ada sekitar 200 lembaga lain yang juga diindikasi mengalami pemotongan dan bersumber dari anggaran yang sama.

Adapun bukti awal yang ditemukan, jelas dia, selain hasil pemeriksaan 14 lembaga atau yayasan pendidikan keagamaan, juga ada dua alat bukti dari 4 kecamatan lainnya yang belum bisa disampaikan nama kecamatannya. Mereka pun sama mengalami pemotongan 50 persen dari nilai bantuan ditambah Rp 5 juta sebagai dalih biaya transportasi.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x