KABAR PRIANGAN - Proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tahun anggaran 2020 perlu dievaluasi.
Pasalnya, banyak proyek mengalami kekurangan volume sehingga terjadi kelebihan pembayaran hingga mencapai miliaran rupiah dengan nilai yang beragam pada setiap proyeknya.
Dalam dokumen ikhtisar hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal dan barang/jasa tahun 2020, setidaknya ada 30 kegiatan atau proyek yang dinyatakan kekurangan volume atau kelebihan pembayaran.
Baca Juga: Tak Hadiri Sidang Putusan, Budi Budiman Ternyata Positif Covid
Bahkan beberapa di antaranya ada yang dinyatakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Nilai kekurangan volume pekerjaan itu pun beragam, mulai dari jutaan rupiah bahkan ada yang sampai ratusan juta rupiah.
Namun yang jelas mayoritas proyek yang mengalami kekurangan volume itu digawangi oleh Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran.
Secara akumulatif, total kekurangan volume pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pangandaran mencapai miliaran rupiah yang terbagi dalam puluhan proyek.
Baca Juga: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Akan Digelar di Bandung
Mayoritas adalah proyek pembangunan jalan, meski diantaranya ada pula proyek jasa konsultasi.