Nilai Kerugian Bansos Gate Tasikmalaya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah, Mengalir Kemana Saja?

- 25 Februari 2021, 20:08 WIB
Kajari Kabupaten Tasik M. Syarif saat diwawancarai awak jurnalis terkait bansos gate
Kajari Kabupaten Tasik M. Syarif saat diwawancarai awak jurnalis terkait bansos gate /kabar-priangan.com/Aris Muhamad Fitrian/

KABAR PRIANGAN - Nilai kerugian akibat terjadinya pemotongan dana hibah Bantuan Sosial (Bansos) pada lembaga pendidikan dan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya ditaksir bisa mencapai belasan bahkan puluhan miliar rupiah.

Hal tersebut dengan banyaknya lembaga penerima bantuan yang bersumber dari alokasi anggaran yang sama.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya telah menghitung nilai yang dikumpulkan dari 14 lembaga yang telah dipotong mencapai Rp 2 miliar lebih.

Maka dengan data penerima yang ada lebih dari 200 lembaga penerima, maka bisa dikalkulasi nilai fantastis kerugian yang dialami negara dari sumber anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2020.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Tasikmalaya Naikan Kasus Bansos ke Penyidikan, Kejari : Kami Temukan Beberapa Bukti Awal

"Dari 14 yayasan atau lembaga yang disalahgunakan atau terjadi pemotongan, kurang lebih sudah Rp 2 miliar. Ini masih ada lagi 200 yayasan yang mendapatkan bantuan, khusus di Kabupaten Tasikmalaya ini," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, M. Syarif, saat konfrensi persnya kemarin.

Hal ini dikarenakan satu lembaga bisa menerima bantuan mulai dari Rp 300 juta sampai Rp 400 juta. Akan tetapi ketika cair, bantuan mereka dipotong oleh pihak tertentu sebesar 50 persen berikut Rp 5 juta dalih untuk biaya transportasi.

Bahkan ada salah satu lembaga di Kecamatan Sodonghilir yang tercatat menerima bantuan Rp 500 juta namun dalam kenyataannya hanya menerima Rp 150 juta saja.

Baca Juga: Diduga, Ada Oknum Anggota Dewan Dibalik Kasus Bansos

Namun rata-rata setiap lembaga mengaku sama sekali tidak pernah tahu menahu soal proposal pengajuan dan sebagainya. Sebab mereka hanya diminta stempel dan nomor rekening bank lembaga.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x