Halangi Pemeriksaan Bansos Gate, Kejari Tasik Janjikan Proses Hukum UU Tipikor

- 26 Februari 2021, 18:33 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya M. Syarif berjanji bakal diproses hukum bagi pihak yang halangi pemeriksaan dugaan korupsi hibah bansos lebaga keagamaan
Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya M. Syarif berjanji bakal diproses hukum bagi pihak yang halangi pemeriksaan dugaan korupsi hibah bansos lebaga keagamaan /kabar-priangan.com/Aris MF/

"Jadi sikap menghalang-halangi dari pihak tertentu ini, agar para lembaga atau yayasan tidak membuka perihal pemotongan tersebut. Membujuk dan meminta tidak menyampaikan ke penyidik kejaksaan," jelas Yayat.

Ia pun mengimbau, kepada penerima hibah bansos di Kabupaten Tasikmalaya yang mengalami pemotongan oleh pihak tertentu, agar secara sukarela melaporkan kepada penyidik kejaksaan.

Nanti pihak pelapor atau lembaga ini, Kejaksaan akan melindungi dari pihak-pihak yang mencoba merintangi atau menghalangi proses penyidikan.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x