Jualan Sepi, Pedagang Gorengan di Tasikmalaya Nyambi Jual Miras Jenis Tuak

- 26 Februari 2021, 18:46 WIB
Pedagang gorengan berinisial YM (39) warga Kota Tasik terpaksa berurusan dengan hukum karena menyambi jualan miras jenis tuak.
Pedagang gorengan berinisial YM (39) warga Kota Tasik terpaksa berurusan dengan hukum karena menyambi jualan miras jenis tuak. /dok. Polsek Tawang untuk kabar-priangan.com/

KABAR PRIANGAN - Usaha berjualan meredup, seorang pedagang gorengan berinisial YM (39) di Jalan RAA Wiratanuningrat tepatnya di depan SMPN 10 Kota Tasikmalaya nekat nyambi berjualan minuman keras (Miras).

Lantaran pekerjaan sampingannya itu melanggar hukum, YM yang tercatat warga Mancogeh, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya itu ditangkap jajaran Polsek Tawang.

Dari tempat jualan gorengannya, petugas mendapati beberapa miras jenis tuak kemasan satu liter siap jual. Kini YM harus berurusan dengan kepolisian, untuk mempertanggungjawabkan bisnis terlarangnya itu.

Menurut Kapolsek Tawang, Iptu. Nandang Rokhmana, penangkapan YM berawal dari diamankannya 2 pemuda yang sedang menenggak miras di sekitar Taman Makam Pahlawan Kusumah Bangsa, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Halangi Pemeriksaan Bansos Gate, Kejari Tasik Janjikan Proses Hukum UU Tipikor

Ketika diintrogasi, kedua pemuda itu mengaku mendapatkan miras dari pedagang gorengan yang nyambi jualan miras. Atas informasi itu, petugas kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mencari kebenaran informasi itu.

"Jadi pengungkapannya berawal saat petugas sedang berpatroli, dan mendapati dua pemuda yang sedang menenggak miras," kata Nandang.

Dikatakan Nandang, dari hasil penyelidikan ternyata benar adanya penjualan miras. Hingga akhirnya mengamankan YM yang tiada lain seorang pedagang gorengan.

Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tempat jualannya, lanjut Nandang, ditemukan barang bukti 5 kantong ukuran satu liter miras jenis tuak.

Selanjutnya, YM beserta barang buktinya miras siap jual dibawa ke kantor polisi untuk didata dan diberikan pembinaan.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x