Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya KH. Atam Rustam : Ungkap Dalang Pemotongan Bansos!

- 28 Februari 2021, 20:17 WIB
Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya, KH. Atam Rustam
Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya, KH. Atam Rustam /Dok. Kabar Priangan.com/

KABAR PRIANGAN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya diminta mengusut tuntas kasus pemotongan dana hibah bantuan sosial (Bansos) yang dialami oleh lembaga pendidikan dan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya.

Aktor atau dalang utama dalam kasus ini harus mempertanggungjawabkan atas segala kerugian akibat ulahnya.

"Kami apresiasi kejaksaan, sudah mau mengungkap dan melakukan proses hukum terhadap dugaan pemotongan dana hibah bansos yang diterima lembaga pendidikan keagamaan. Kami berharap yayasan tidak menjadi korban, apalagi berurusan dengan hukum. Ungkap sampai ke dalang pelaku pemotongan," jelas Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya, KH. Atam Rustam.

Baca Juga: Halangi Pemeriksaan Bansos Gate, Kejari Tasik Janjikan Proses Hukum UU Tipikor

Pihaknya pun mengaku tidak habis pikir kejadian seperti ini kembali terjadi dan seolah tidak ada jeranya. Sehingga kasusnya harus terungkap hingga ke akar-akarnya sampai benang merah dalang di balik oknum yang melakukan pemotongan ini terungkap dan diproses secara hukum. Upaya ini agar membuat jera dan tidak berperilaku merugikan masyarakat.

Menurut  Kiayi,  para pengurus lembaga pendidikan keagamaan ini, sebenarnya tidak tahu bagaimana proses tahapan sampai kepada pencairannya.

Mereka membutuhkan bantuan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan keagamaan. Maka ketika ada yang menawarkan, tidak pikir lagi langsung diterima.

"Kasihan, justru lembaga pendidikan keagamaan itu khawatir ada pemutar balikan fakta, menjadi tersangka. Jangan sampai terjadi seperti itu," ujar Atam Rustam.

Baca Juga: Nilai Kerugian Bansos Gate Tasikmalaya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah, Mengalir Kemana Saja?

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya terus mengembangkan alat bukti dalam tahapan penyidikan terhadap dugaan kasus pemotongan dana hibah bantuan sosial tersebut.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x