Regulasi Pembangunan Harus Berpihak Terhadap Lingkungan

- 5 Maret 2021, 05:42 WIB
Ketua 2 PC PMII Kota Tasikmalaya Asep
Ketua 2 PC PMII Kota Tasikmalaya Asep /Dok. Pribadi untuk kabar-priangan.com/

KABAR PRIANGAN - Hujan deras yang terjadi beberapa hari ini di Kota Tasikmalaya menyebabkan terjadinya banjir dibeberapa wilayah, seperti di Cihideng, Mangkubumi dan Purbaratu.

Ini harus menjadi perhatian serius dari instansi terkait dengan maraknya pembangunan gedung di Kota Tasikmalaya harus sebanding dengan tata kelola air, sehingga bila hujan tiba saluran air tidak tersumbat dan mengakibatkan banjir.

"Yang harus menjadi perhatian mulai dari kondisi pengelolaan drainase jalan yang masih lemah. Padahal didalam pengelolaan drainase jalan harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan untuk mencegah terjadinya luapan air ketika hujan deras terjadi," kata Ketua 2 PC PMII Kota Tasikmalaya Asep Kustiana, Kamis, 4 Maret 2021.

Baca Juga: Soal Galunggung Menggugat, DPRD Kabupaten Tasik Rekomendasikan Izin Galian Pasir Leuweung Keusik Dicabut

Selain itu, masih maraknya bangunan gedung diatas Daerah Aliran Sungai (DAS), tentu ini menyalahi aturan dan dapat menimbulkan banjir ketika tidak di kelola dengan baik.

"Terlebih ketika maraknya pembangunan dapat membuat daerah resapan air hilang. ditambah pemberian ijin dari instansi terkait untuk penyedotan air tanah dalam skala besar oleh pelaku industri," katanya.

Oleh karna itu, lanjut Asep, Karena ketika tata kelola air amburadul yang diakibatkan dari pembangunan gedung, maka tidak bisa dipungkiri ketika dimusim kemarau akan terjadi kekeringan dan dimusim hujan kebanjiran.

"Jangan sampai pemerintah lalai dalam menjamin kesejahteraan bagi masyarakat dan dengan mudahnya memberikan izin mendirikan bangunan kepada pelaku industri tanpa melihat dampak lingkungan yang akan terjadi kedepannya," ujarnya.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x