Teknologi Incinerator Disiapkan Pemkab Sumedang untuk Atasi Sampah

- 5 Maret 2021, 19:00 WIB
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan.
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan. /kabar-priangan.com/

KABAR PRIANGAN - Untuk mengatasi persoalan sampah, Pemkab Sumedang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang akan menerapkan teknologi incinerator di tiap desa dan kecamatan.

Hal ini terungkap saat Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan diwawancara usai menerima audiensi dengan PT Malida Jaya Perkasa perusahaan penyedia incinerator, di Setda Kabupaten Sumedang, Kamis 5 Maret 2021.

"Kita harus rencanakan dan kita anggarkan. Minimal di anggaran perubahan 2021 atau di murni 2022 sehingga bisa memiliki incinerator untuk 27 TPS 3 R (Reduce, Recycle, Reuse) di Kabupaten Sumedang," ujarnya.

Baca Juga: Outlet SIM di Karangnunggal Disambut Antusias Warga Tasela

Dikatakan Erwan, pembuatan incinerator harus memiliki sertifikasi sesuai standar baku mutu udara dari Kementerian Lingkungan Hidup dan sebelum digunakan harus ada sosialisasi dahulu di desa-desa.

"Kita coba tawarkan dan nanti akan dijadwalkan untuk sosialisasi ke desa-desa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala DLHK Kabupaten Sumedang Yosep Suhayat mengatakan, persoalan residu sampah masih menjadi hal krusial di masyarakat karena selama ini semua sampah masih berakhir di TPA.

Baca Juga: Kepala Puskesmas Minta Maaf Atas Kesalahan Informasi Hasil Pemeriksaan

"Dengan adanya incenerator, diharapkan bisa menjadi solusi dalam pengelolaan sampah berbasis zero waste atau tidak menyisakan residu sampah bagi lingkungan. Jadi sampah yang dibuang ke TPA  sudah dipilah oleh masyarakat," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x