6 Remaja Diduga Geng Motor Perampas Motor Ditangkap Polsek Cihideung

- 8 Maret 2021, 17:48 WIB
Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Iptu. Ruhana Efendi menunjukan sepeda motor yang dirampas para pelaku geng motor
Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Iptu. Ruhana Efendi menunjukan sepeda motor yang dirampas para pelaku geng motor /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Polsek Cihideung Polresta Tasikmalaya berhasil tangkap remaja yang menjadi tersangka pencurian dengan kekerasan kendaraan motor.

Kasus tersebit terjadi di Jalan KH. Zenal Mustofa, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Minggu, 28 Maret 2021 lalu. Keempat remaja itu diduga kawanan geng motor.

Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Iptu. Ruhana Efendi kepada wartawan, Senin, 8 Maret 2021 mengatakan, penangkapan keempat remaja berawal dari laporan orang tua korban yang melihat sepeda motor anaknya dirampas di Jalan Gunung Sabeulah, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Kapolresta Tasikmalaya Sidak Prokes Covid-19 ke Sejumlah Pasar di Kota Tasikmalaya

Atas laporan itu, pihaknya mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Tak memakan waktu lama, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti sepeda motor.

"Awalnya, kami mengamankan 2 pelaku. Selanjutnya dikembangkan," ucapnya.

Menurutnya, dari keterangan kedua pelaku mengaku aksi perampasan sepeda motor jenis Honda Sonic tidak dilakukan berdua, namun ada pelaku lainnya yang ikut melakukan.

Dari keterangan itu, pihaknya langsung mengejar para pelaku lainnya yang bersama-sama melakukan perampasan motor korban.

Baca Juga: DPC PKB Kota Tasikmalaya Kini Dipimpin Wahid

Tanpa kesulitan, berhasil menangkap empat pelaku lainnya. Sehingga jumlah pelaku yang diamankan menjadi enam orang yang masih berusia remaja atau di bawah umur.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x