Polisi Gelar Razia, Ratusan Liter Miras Jenis Tuak Berhasil Disita dari Kios Eks Terminal Cilembamg

- 14 Maret 2021, 19:05 WIB
Barang bukti minuman keras alias miras jenis tuak yang berhasil diamankan petugas Polsek Mangkubumi Minggu dini hari di eks terminal Cilembang
Barang bukti minuman keras alias miras jenis tuak yang berhasil diamankan petugas Polsek Mangkubumi Minggu dini hari di eks terminal Cilembang /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

Kali ini sebanyak 130 liter berhasil disita dari lokasi tersebut. Miras tersebut disita dari sejumlah kios. Para pedagang ada yang menyimpan dalam drum plastik diketahui sebanyak 40 liter.

Baca Juga: Hari Ini Ultah ke-88 Persib Bandung, Ridwan Kamil: Semoga Kita Bisa Nyetadion Lagi

"Namun ada juga yang sudah dibungkus plastik ukuran 1 liter sebanyak 15 bungkus, dan ada juga yang disimpan dalam karung sebanyak 75 liter," ucapnya.

Dikatakan Endang, eks terminal Cilembang menjadi tempat peredaran miras, karena lokasinya sepi ditambah gelap karena minim lampu penerangan. Sehingga orang tak bertanggung jawab leluasa melakukan transaksi miras.

"Meski berhasil menyita miras, namun tak berhasil mengamankan semua pemiliknya. Diduga, kabur sebelum kami tiba di lokasi," tuturnya.

Dijelaskan Endang, pihaknya hanya berhasil mengamankan satu pedagang miras berinisial MA. Selanjutnya, dibawa ke Mapolsek Mangkubumi guna dimintai keterangan.

"Operasi masih akan terus dilakukan untuk menerangi miras yang masih saja marak. Kami akan libas peredaran miras tanpa ampun," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x