KABAR PRIANGAN - Pemerintah daerah bersama Bank Indonesia dan OJK terus mendorong perluasan dan percepatan digitalisasi ekonomi, salahsatunya dengan membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Program Digitalisasi Transaksi Pendapatan Daerah bertujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan terwujudnya visi provinsi digital di Jawa Barat.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Darjana mengatakan, pembentukan TP2DD merupakan tindak lanjut atas Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Baca Juga: Tim Indonesia Dipaksa Mundur dari Turnamen Bulu Tangkis Yonex All England 2021
"Alhamdulillah hari ini kita dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya bersama dengan kepala daerah dan instansi pemerintah daerah kabupaten/kota se-Priangan Timur melakukan rapat koordinasi high level terkait pembentukanTP2DD," ujarnya.
Rapat Koordinasi tersebut ujar dia, dilaksanakan dengan system daring dan luring secara terbatas dengan penerapan protokol covid-19 yang ketat. Yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Akbar Digital Pemerintah Daerah di seluruh Wilayah Jabar.
Dalam Keppres Nomor 3 Tahun 2021 ujar Darjana, disebutkan bahwa seluruh pemerintah daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota wajib membentuk TP2DD di tahun 2021.
Baca Juga: Pemkab Garut Gelorakan Ayo Masuk Sekolah, Uji Coba KBM Digelar 22 Maret 2021
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dan Bank Indonesia dalam mendorong transformasi digital di daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.