KABAR PRIANGAN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat (PD) versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Sumatera Utara.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut keputusan Kemenkumham dengan menggelar jumpa pers di Wisma Proklamasi, Jakarta.
AHY menyambut baik keputusan pemerintah lewat kemenkumham tersebut. Dia menyebutkan keputusan ini menjadi kabar baik bagi demokrasi di Tanah Air.
Baca Juga: Permohonan Pengesahan Partai Demokrat versi KLB Ditolak Kemenkumham
Baca Juga: Dewan Pers Minta Polisi Usut Kasus Penganiayaan Terhadap Nurhadi, Wartawan Tempo
"Atas pernyataan pemerintah itu dengan kerendahan hati kami menerima keputusan tersebut. Kami bersyukur keputusan pemerintah ini adalah kabar baik bukan hanya untuk Partai Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di tanah air," kata AHY seperti dikutip dari Antara, Rabu 31 Maret 2021.
Seperti diketahui sebelumnya Partai Demokrat versi KLB atau kubu Moeldoko telah menyerahkan berkas-berkas kepengurusan namun permohonan ini ditolak Kemenkumham.
Baca Juga: Duel Berdarah di Tasikmalaya, Ini Fakta-fakta tentang Kedua Pelaku
Baca Juga: Buntut Aksi Duel Berdarah, Polisi Kumpulkan Kepala Desa dan Warga