MUI Kabupaten Tasikmalaya Sambut Baik Keputusan Pemerintah Bolehkan Salat Terawih di Masjid

- 6 April 2021, 18:39 WIB
Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya KH. Edeng Z Abidin
Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya KH. Edeng Z Abidin /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Keputusan pemerintah membolehkan kembali salat terawih dan Idul Fitri pada tahun ini meski masih di tengah pandemi covid-19, disambut baik oleh ulama di Kabupaten Tasikmalaya.

Meski bisa menggelar ibadah di masjid, akan tetapi ulama meminta agar para jemaah tetap perketat protokol kesehatan.

Sekretaris Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya, KH. Edeng Zaenal Abidin, mengatakan, keputusan pemerintah pusat disambut baik oleh masyarakat di kota santri, Kota/Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Kantor Desa Nyalindung di Sumedang Disegel Warga

Bahkan keputusan pemerintah tersebut dinilai sudah tepat. Tidak hanya mendorong pemulihan ekonomi, akan tetapi pemerintah juga tetap adil dalam menjamin kehidupan beragama di bulan suci.

Meski demikian, ia meminta agar jemaah menerapkan protokol kesehatan ketat dalam masjid.

"Solat tarawih di masjid Insya Alloh aman. Karena komplen dari para ajengan, masa kalau swalayan dan pasar dibuka, masjid ditutup. Ini mungkin maksudnya baik, agar melindungi masyarakat sehingga tidak terjadi penyebaran covid-19. Namun bila itu dikontraskan bisa jadi fitnah," jelas Edeng, Selasa, 6 April 2021.

Baca Juga: Mengharukan, Anak yang Hilang Setahun Lalu Warga Kadipaten Tasikmalaya Akhirnya Ditemukan

Namun kini setelah keluar kebijakan masjid diperbolehkan kembali melaksanakan ibadah shalat terawin, pihaknya sangat bersyukur. Sembari ia pun memanjatkan doa agar pandemi covid-19 ini segera berakhir.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x