Gerah Terpojokan, Giliran Penambang Berizin Datangi Gedung Dewan

- 12 April 2021, 20:44 WIB
Sejumlah pengusaha tambang galian pasir di kawasan kaki Gunung Galunggung berikut para perusahaan penyangga yang terlibat didalamnya melakukan audensi ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 12 April 2021.*
Sejumlah pengusaha tambang galian pasir di kawasan kaki Gunung Galunggung berikut para perusahaan penyangga yang terlibat didalamnya melakukan audensi ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 12 April 2021.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

Keresahan para pengusaha tambang pasir ini muncul manakala aktivitas pertambangan di kawasan Leuweung Keusik Desa/Kecamatan Padakembang menjadi sorotan warga setempat dan aktivitasnya dihentikan sementara.

Baca Juga: Forum Rakyat Madani Menuntut Pemerintah Menutup Semua Pertambangan Pasir di Kabupaten Tasikmalaya

Pengusaha dibawah Forum Galunggung Bersatu berharap pemerintah melihat dengan mata jernih dan terbuka jika tidak semua pertambangan ilegal dan bermasalah. Sebab kini muncul letupan kelompok tertentu yang meminta pemerintah menutup seluruh aktivitas tambang di kaki Gunung Galunggung.

Sementara itu Ketua komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana, mengaku sebenarnya tidak ada masalah dengan keberadaan pertambangan yang sudah memiliki izin resmi, mereka tetap dipersilahkan beroperasi dan tidak terganggu. Sebab dari pertambangan pula Tasikmalaya membutuhkan investasi besar dan salah satunya dari sektor pertambangan.

"Kalau yang disampaikan hari ini menurut kami tidak ada persoalan. Toh mereka juga mempunyai bukti-bukti yang mencukupi," jelas Aang.

Baca Juga: Sebagai Batalyon Pemukul, Yonif Raider 323/BP Kostrad Siap Jaga Perbatasan

Pihaknya tidak akan bereaksi jika tidak memimbulkan masalah yang signifikan di lapangan. Sementara untuk persoalan izin telah terikat dari pusat melalui kementerian ESDM dan DPRD tidak berwenang disana.

Dewan, dikatakan Aang, hanya menjembatani untuk berkolaborasikan supaya tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan masyarakat.

"Jadi kami harapkan pengusaha tambang di Tasik ini patuh pada aturan dan memproses izinnya bila sudah habis," jelas Aang.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x