Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Berencana Usulkan Raperda tentang Penanaman Modal

- 14 April 2021, 03:39 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmala, Deni Daelani.*
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmala, Deni Daelani.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Target pendapatan daerah dari sektor investasi di Kabupaten Tasikmalaya dari tahun ke tahun disinyalir tidak menunjukan peningkatan yang signifikan.

Padahal potensi-potensi yang ada saat ini sudah cukup besar. Sehingga hal itu dinilai ada kekurangan yang harus segera dibenahi.

Hal tersebut yang dilihat Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya hingga diperlukan suatu aturan berupa Peraturan Daerah (Perda) terkait investasi atau lebih tepatnya Perda Insentif dan Penanaman Modal.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Penyaluran Bantuan UMKM Dibubarkan, Bank BNI Pun Kena Sanksi  

Sebab sampai saat ini, di Kabupaten Tasikmalaya belum ada peraturan yang mengatur persoalan investasi ini.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmala, Deni Daelani, mengatakan mengapa inisiatif Perda ini muncul yakni atas hasil rapat kerja komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tasikmalaya. Dimana memang diperlukan perda yang mengatur adanya insentif dan penanaman modal di daerah.

"Akhirnya kita, komisi I dorong keinginan dari DPMPTSP oleh komisi I untuk dibuat rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemberian intensif dan penanman modal di Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga jelas aturan mainnya dengan adanya perda ini," ujar Deni yang juga dikenal politisi muda Partai Gerindra ini.

Baca Juga: Ramadan Adalah Miniatur Wadah Kontestasi Umat dalam Menjalankan Kehidupan di Dunia

Lebih detail, Deni mengatakan, nanti secara aturan main bakal lebih jelas keuntungan yang bakal diperoleh daerah. Sebab Komisi I memandang bahwa sejauh ini masih banyak hambatan investasi di Kabupaten Tasikmakaya. Salah satunya karena belum ada aturan yang jelas.

Misalnya terkait besaran insentif bagi pengusaha dan peta pontensi usahanya. Sehingga dapat menumbuhkan gairah inventor atau warga untuk berinvestasi di Kabupaten Tasikmalaya

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x