Pemkot Tasikmalaya Larang Ngabuburit Berkerumun Selama Ramadan

- 14 April 2021, 03:46 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikamlaya dr. Uus Supangat
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikamlaya dr. Uus Supangat /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Kasus terkonfrmasi positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya masih menunjukkan kenaikan. Walaupun kenaikan kasus covid yang terjadi saat ini cenderung menurun dibandingkan sebelumnya.

"Kenaikan saat ini tidak mencapai ratusan seperti kenaikan sebelumnya, kenaikannya hanya puluhan saja," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr Uus Supangat, Selasa, 13 April 2021.

Atas kondisi itu ujar Uus, pihaknya akan terus berupaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 termasuk selama bulan Ramadan. Karena di Bulan Ramadan banyak potensi munculnya kerumun-kerumunan.

Baca Juga: Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Berencana Usulkan Raperda tentang Penanaman Modal

"Kita akan terus melakukan himbauan, untuk beberapa kegiatan agar tidak dilakukan," kata dia.

Kegiatan-kegiatan yang dilarang selama bulan Ramadan itu kata Uus, seperti ngabuburit berkerumun, kegiataan pasar rakyat Ramadan.

"Saat ini aturan itu sedang dipersiapkan oleh pemerintah. Jika ada yang ngabuburit berkerumun akan ditertibkan oleh satgas covid. Upaya tersebut untuk mengatur supaya kegiataan yang berpotensi kerumunan itu tidak bisa terjadi," katanya.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Penyaluran Bantuan UMKM Dibubarkan, Bank BNI Pun Kena Sanksi  

Menurut Uus , sampai saat ini kasus terkonfrmasi positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya mencapai 5.727 kasus yang 496 diantaranya masih aktif.

"Hari ini ada penambahan kasus baru sebanyak 33 orang, sembuh 77 orang dan satu meninggal dunia," kata dia.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x