Bangun Sinergitas dan Kerjasama Hukum, Perhutani dan Kejaksaan Negeri Ciamis Teken MoU

- 14 April 2021, 21:17 WIB
Usai teken MoU kerjasama penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, Rabu, 14 April 2021, KPH Perhutani Ciamis dan Kejari Ciamis gelar foto bersama.
Usai teken MoU kerjasama penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, Rabu, 14 April 2021, KPH Perhutani Ciamis dan Kejari Ciamis gelar foto bersama. /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis dan Kejaksaan Negeri Ciamis melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), tentang kerjasama penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, Rabu, 14 April 2021.

Naskah MoU tersebut ditandatangani oleh Administratur Perhutani KPH Ciamis Sukidi dan Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Yuyun Wahyudi,SH.,MH yang masing-masing didampingi oleh jajarannya.

Administratur KPH Ciamis Sukidi mengatakan, bahwa penanganan masalah hukum pidana Kehutanan, hukum perdata dan hukum tata usaha negara bidang kehutanan sangat kompleks.

Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum : Ramadan Saat yang Tepat untuk Berbagi

"Sehingga perlu bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Ciamis dalam mengatasi permasalahan Kehutanan di wilayah kerja Perhutani KPH Ciamis yang meliputi 2 Kabupaten dan 1 Pemerintah Kota yaitu Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran dan Pemerintahan Kota Banjar," ucapnya.

Sukidi menambahkan dengan Penandatanganan MoU ini semoga sinergitas Perhutani dan Kejaksaan Negeri Ciamis ini bisa menyelesaikan segala sesuatu permasalahan hukum pidana, hukum perdata dan hukum tata usaha negara sektor kehutanan dengan baik, cepat dan tepat.

Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Yuyun Wahyudi SH.,MH dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Perhutani Ciamis atas kerjasama penandatanaganan MoU untuk perkara kehutanan ini.

"Mudah-mudahan MoU ini dapat bermanfaat, dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan sebagai penyeimbang lingkungan yang menjadi tanggung jawab bersama," imbuhnya.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x