Komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya Tegaskan tak Cabut Izin Tambang Pasir Galunggung

- 15 April 2021, 10:33 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana. /kabar-priangan.com/Aris MF/

“Itu juga kalau diperlukan. Kalau tidak, misalnya melalui pertemuan ini sudah jelas segala macamnya, maka tidak usah juga. Karena kami juga sudah melakukan peninjauan ke lokasi penambangan,” tambahnya.

Pertemuan dengan Forum Galunggung Bersatu sendiri, menurut Aang, tidak ada persoalan. Karena forum datang bukan dengan tangan kosing, melainkan membawa sejumlah bukti yang mencukupi.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x