Tujuh Lembaga Korban Pemotongan Bansos, di-BAP Ulang oleh Kejaksaan

- 20 April 2021, 22:05 WIB
Para pemilik lembaga pendidikan dan keagamaan di kecamatan Sukarame, Kab. Tasikmalaya yang mengalami pemotongan bantuan sosial bersama LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya bersiap menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, 20 April 2021.*
Para pemilik lembaga pendidikan dan keagamaan di kecamatan Sukarame, Kab. Tasikmalaya yang mengalami pemotongan bantuan sosial bersama LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya bersiap menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, 20 April 2021.* /Kabar-Priangan.com/Aris Mohammad Fitrian/

KABAR PRIANGAN - Tujuh lembaga penerima bantuan sosial (Bansos) yang mengalami pemotongan hingga 50 persen dari Kec. Sukarame Kab. Tasikmalaya kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 20 April 2021.

Sebelumnya pun mereka telah diperiksa hingga di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya atas kasus tersebut.

Akan tetapi karena sudah dilakukan pelimpahan penanganan dari Kepolisian ke Kejaksaan, sehingga ke tujuh lembaga ini kembali menjalani pemeriksaan seperti awal kasus tersebut dilaporkan.

Baca Juga: THR Wajib Dibayarkan H-7 Lebaran. Bila Perusahaan Tak Sanggup, Harus Tempuh Mekanisme Ini

Kedatangan para pemilik lembaga tersebut juga turut dikawal LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya sebagai pendamping hukum mereka.

"Jadi ini sesuai surat panggilan dari kejaksaan, ada bentuk fisiknya. Dan ini sebagai pengambil alihan penyelidikan oleh Kejaksaan,” kata Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Rofik.

Awalnya, kata dia, Kejaksaan dengan Polres ada tahapan penyelidikan dan sumber anggaran yang sama. “Kini satu pintu di kejaksaan," jelas Rofik.

Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi SOR Ciateul, Mantan Kadispora Garut dan Anak Buahnya Dituntut 6 Tahun Penjara

Pihaknya mendampingi 7 lembaga tersebut untuk menjalani BAP ulang oleh kejaksaan. Ia bekesimpulan, dalam BAP kali inipun hampir sama persis dengan BAP sebelumnya di kepolisian.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x