Garut Dapat Banprov Rp 614,693 Miliar, KPK Harus Turun Lakukan Pengawasan

- 4 Mei 2021, 21:25 WIB
Analis LBH Padjajaran, Hasanuddin
Analis LBH Padjajaran, Hasanuddin /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Sejumlah kalangan di Kabupaten Garut mendesak Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) turun tangan langsung dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Garut.

Hal ini terutama dalam pelaksanaan pembangunan yang anggarannya bersumber dari bantuan provinsi (banprov) yang nilainya terbilang besar untuk tahun anggaran 2021 ini.

Analis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran, Hasanuddin, menyebutkan, pada tahun 2021 ini, Kabuaten Garut mendapatkan anggaran banprov yang terbilang besar.

Berdasarkan data yang dimilikinya, besaran banprov untuk Kabuaten Garut tahun ini totalnya mencapai Rp 614.693. 584.080.

Baca Juga: Polres Garut Gelar Swab Test Antigen Gratis di Pos Penyekatan

"Kami mendapatkan data jika anggran banprov yang diterima Garut tahun ini mencapai Rp 614,693 milir lebih. Ini tentu jumlah yang terbilang besar sehingga rentan terjadi penyelewengan jika tak mendapatkan pengawasan yang ketat," komentar Hasanuddin, Selasa 4 Mei 2021.

Dikatakannya, salah satu pihak yang diharapkan bisa turun langsung untuk ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan yang anggarannya bersumber dari banprov adalah KPK.

Tanpa adanya pengawasan, penggunaan anggaran yang begitu besar dari banprov tersebut dinilai rentan disalahgunakan seperti yang terjadi selama ini.

Hasanuddin juga menyoal polemik mundurnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) beberapa saat yang lalu di Kabupaten Garut. Atas kejadian tersebut, Hasanuddin menyampaikan sejumlah pendapat.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x