Pemkab Garut dan Disparbud Jabar Gelar Rakor, Anggarkan 12 M untuk Penataan Kawasan Situ Bagendit

- 6 Mei 2021, 21:40 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan (tengah) bersama Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, Dedi Taufik, serta sejumlah pejabat Pemkab Garut dan Pemprov Jabar menggelar rakor terkait revitalisasi Situ Bagendit, di Kantor Bupati Garut
Bupati Garut, Rudy Gunawan (tengah) bersama Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, Dedi Taufik, serta sejumlah pejabat Pemkab Garut dan Pemprov Jabar menggelar rakor terkait revitalisasi Situ Bagendit, di Kantor Bupati Garut /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat terkait penataan kawasan pariwisata Situ Bagendit.

Rakor dilaksanakan di Kantor Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu, 5 Mei 2021.

Bupati Garut menguraikan, ada beberapa hal yang dibahas dalam rakor tersebut, salah satunya ada revisi terkait pembangunan revitalisasi Situ Bagendit.

“Tim penyelesaian masalah Bagendit, jadi Bagendit ini ada revisi kurang lebih 10 persen dimana harusnya 26 persen sekarang baru 16 persen. Jadi tadi tuh rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi, PUPR, Pemkab Garut, dan juga pihak Adhi Karya serta manajemen konsultan," ujar Rudy.

Baca Juga: Kejari Garut Siap Gelar Persidangan Kasus Korupsi Pasar Leles

Selain unsur tersebut di atas, Rudy menerangkan rakor juga diikuti oleh perwakilan Asgardan Kadin Garut. Dalam rakor pada akhirnya dicapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah itu dengan mempercepat pembangunan supaya Desember bisa selesai.

Menurut Rudy, pembebasan lahan pun sebenarnya sudah dilaksanakan hanya memang ada beberapa spot yang jadi kewajiban Pemkab Garut dan itu akan segera diselesaikan. Ia menargetkan, Juni tahun ini pembebasan lahan akan sudah selesai seluruhnya.

Disampaikannya, nantinya pengelolaan Situ Bagenit akan dilakukan tender, meskipun demikian pihaknya akan membuat kajian terlebih dahulu dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Kajian dilakukan terkait tata cara pengelolaan mengingat selama ini yang bersangkutan sudah mengelola lebih dari 20 destinasi wisata milik pemerintah daerah dan pusat dan hasilnya terbilang bagus.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x