Mobil Dinas Pemkot Banjar yang Terjaring Razia Penyekatan Dianggap Melanggar Dua Aturan

- 9 Mei 2021, 21:55 WIB
Sidik Firmadi
Sidik Firmadi /DOK PRIBADI/

KABAR PRIANGAN - Kejadian mobil dinas milik Pemkot Banjar yang terjaring razia di Tasikmalaya langsung mendapat sorotan masyarakat.

Banyak yang menyayangkan kejadian itu, karena hal itu memperlihatkan bahwa aparat pemerintah tak memberi contoh baik kepada masyarakat.

Pemerhati Pemerintahan di Kota Banjar, Sidik Firmadi mengatakan, penggunaan kendaraan operasional milik Pemkot Banjar yang dipinjampakaikan kepada keluarga atau orang lain, secara otomatis mencoreng nama baik Pemkot Banjar.

Baca Juga: Mobil Dinas Pemkot Banjar Terciduk Operasi Penyekatan di Kota Tasikmalaya

Untuk pembelajaran, seharusnya kejadian ini diusut oleh aparat yang berwenang di lingkungan Pemkot Banjar.

"Sungguh membuat hati miris dan memalukan. Seharusnya pejabat memberi contoh yang baik kepada masyarakat, bukan justru sebaliknya yaitu melakukan pelanggaran yang berdampak pada tercorengnya nama baik instansi atau Pemkot Banjar," ujar Sidik Firmadi, Minggu (9/5/2021).

Menurut dirinya, apa yang dilakukan oleh pejabat atau keluarganya tersebut setidaknya telah melanggar dua aturan sekaligus.

Baca Juga: Pasar Malam Tak Berizin di Gedung Milik Pemkab Garut, Dibubarkan Tim Satgas Covid-19

Pertama, aturan tentang pelarangan Kendaraan Dinas (mobil atau motor) digunakan untuk kepentingan pribadi (selain kepentingan tugas dinas).

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x