KABAR PRIANGAN - Akibat diberlakukannya penyekatan buka-tutup kendaraan di Bunderan Emplak, Kecamatan Kalipucang, Sabtu (22/5/ 2021), sempat terjadi kesalahpahaman antara petugas penyekatan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran.
Setelah dilakukan mediasi, pihak PHRI mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada para petugas yang bersiaga di bunderan tersebut.
“Kesalahpahaman kemarin sudah kami lakukan mediasi, pihak PHRI yang bersitegang dengan petugas akhirnya meminta maaf dan mengaku telah terjadi miskomunikasi," ujar Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, SIK, MSi, saat ditemui disela kegiatannya di kawasan Pantai Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Minggu (23/5/2021).
Baca Juga: Setelah Lebaran, Pemohon Kartu Pencari Kerja Meningkat
Kapolres menyebutkan, mediasi antara petugas dan pihak PHRI dilakukan oleh Kapolsek Kalipucang Kompol Jumaeli langsung di lokasi kejadian yakni Rest Area Bunderan Emplak Kalipucang.
Dalam mediasi tersebut, dijelaskan bahwa penutupan ini dilakukan bukan permanen, melainkan buka-tutup melihat situasi kepadatan di objek wisata Pangandaran.
"Selama akhir pekan ini, kami melakukan sistem buka-tutup bagi wisatawan yang hendak berwisata ke Pantai Pangandaran. Ini kami lakukan agar tidak terjadi kepadatan dan timbul kerumunan wisatwanan yang mengakibatkan klaster penyebaran Covid-19," kata Hendria.
Baca Juga: Selain Tempat Rekreasi Objek Wisata di Pangandaran Bisa Jadi Sarana Edukasi
Ditambahkannya, petugas hanya mengontrol kondisi pengunjung di Pangandaran. "Kami hanya mengontrol kepadatan wisatawan di Pangandaran.