Ratusan Jabatan Dibiarkan Kosong, Peran dan Fungsi Sekda Dipertanyakan

- 30 Mei 2021, 20:54 WIB
Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasik mempertanyakan peran dan Flfungsi Sekda yang seolah membiarkan 100 lebih jabatan di Pemkab Tasik kosong.
Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasik mempertanyakan peran dan Flfungsi Sekda yang seolah membiarkan 100 lebih jabatan di Pemkab Tasik kosong. /kabar-priangan.com/Aris MF/

Bahkan dikatakan Deni, yang lebih penting lagi Sekda sebagai Panglima ASN harus mampu menterjemahkan apa yang menjadi visi-misi dari Bupati yang baru saja dilantik, kepada Dinas-dinas dan ASN dibawahnya. Sebab namanya birokrasi, itu artinya memiliki rantai komando seperti bentuk piramida. Dimana lebih banyak orang dibawah daripada di tingkat atas.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen, menampik semua anggapan tersebut. Dikatakan dia, untuk mengisi kekosongan jabatan ASN yang saat ini terjadi pihaknya sedang bekerja dan berupaya. Pihaknya kini sedang melakukan analisisi jabatan hingga ditargetkan pada minggu depan sudah bisa masuk ke Kemendagri.

Baca Juga: Preman Garut 'Dadang Buaya' yang Serang Anggota TNI Ditangkap, Warga Bersyukur

"Jadi kita sudah melakukan analisis dan kini sedang berjalan. Mudah-mudahan minggu depan sudah masuk ke Kemendagri. Karena kita pasca Pilkada ada ketentuan harus seijin Mendagri," ujar Zen.

Sehingga selama ini kekosongan tersebut bukan dibiarkan begitu saja. Akan tetapi, dikatakan Zen, sesuai arahan Mendagri, sebelum tanggal pelantikan Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya pada 26 April kemarin, maka usulan pengisian jabatan tersebut tidak akan diterima. Sebab usulan harus ditanda tangani oleh Bupati-Wakil Bupati definitif.

Proses pengkajian yang saat ini tengah berjalan yakni guna mendata posisi mana saja yang kosong, termasuk guna meminta persetujuan dari Pemrov Jabar. Jumlahnya yang kini kosong diakui Zen memang lebih dari 90 posisi jabatan.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x