KABAR PRIANGAN - Gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1442 Hijriah untuk aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran akan segera cair.
Kepala Badan Pengelolaan Keuanganan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar menjadwalkan pencairan gaji ke-14 pada 2 Juni 2021.
"Alokasi anggaran yang akan digelontorkan sekitar Rp 20 miliar," katanya, Jumat (28/5/ 2021) lalu.
Baca Juga: Datang Alat Berat, Warga Cibeureuyeuh Resah
Hendar mengakui pembayaran THR untuk ASN di Pangandaran tidak cair tepat waktu. Hal itu disebabkan berbagai macam kendala.
"Diantaranya defisit anggaran sebagai dampak pandemi Covid -19," kata Hendar.
Hendar pun menyebutkan saat ini sumber pendapatan Pemerintah Kabupaten Pangandaran berkurang.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran ditambah dari dana transfer pusat khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) tidak seimbang dengan rencana pengeluaran belanja, sehingga Pemkab Pangandaran harus menentukan prioritas. Salah satunya yang utama bahwa pada bulan kemarin bertepatan dengan kewajiban mencairkan anggaran Dana Desa," kata Hendar.
Baca Juga: Tanggal 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila, Begini Alasannya
Prioritaskan Dana Desa
Pada situasi itu, lanjut Hendar, pihaknya lebih memprioritaskan Dana Desa, dan pencairan gaji ke-14 ASN terpaksa ditangguhkan.