“Ada diskresi kepala daerah dengan undang-undang itu, menjadi lemahnya pengawasan kita. Sehingga langkah pemerintah juga tidak berkoordinasi dengan DPRD dalam penanganan Covid-19 ini," kata Ami.
Ia pun menegaskan, Satgas penanggulangan Covid-19 harus lebih giat mengedepankan tindakan pencegahan jika tidak ingin kasus penularan Covid-19 semakin meluas dan angka kematiannya semakin tinggi. Terutama terkait sosialisasi ditempat-tempat keramaian.
Baca Juga: Istiqomah Murojaah Cara untuk Menguatkan Hafalan Al-Qur'an
“Terumata di tempat kerumunan, pasar, dan lainnya. Itu harus kembali gencar. Sosialisasinya kembali harus digencarkan," ujar Ami
Seperti diberitakan sebelumnya, Kabupaten Tasikmalaya berada diurutan kedua tingkat kematiannya tertinggi akibat pandemi Covid-19 di Jawa Barat.
Yakni dengan persentase 3,62 persen di bawah Kabupaten Ciamis 3,63 persen di peringkat pertama. Kondisi itu pun mendapatkan sorotan dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya.***