OJK Sebut Kalangan Ibu-ibu di Priangan Timur yang Terjerat 'Pinjol' Cukup Tinggi

- 6 Juni 2021, 21:20 WIB
Sosialisasi pinjol oleh Kepala OJK Tasikmalaya, Edi Ganda Permana di Hotel Kampung Sampireun, Garut, Sabtu 5 Juni 2021.
Sosialisasi pinjol oleh Kepala OJK Tasikmalaya, Edi Ganda Permana di Hotel Kampung Sampireun, Garut, Sabtu 5 Juni 2021. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Maraknya layanan pinjaman online (pinjol) atau financial tecknology (fintech) akhir-akhir ini disambut antusias warga, apalagi dalam situasi perekonomian masyarakat yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Proses pencairan uang pinjaman yang tidak bertele-tele ini dianggap sebagai solusi terbaik bagi mereka yang tengah membutuhkan uang meskipun tak sedikit pula yang pada akhirnya menjadi korban.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya yang membawahi sejumlah daerah di wilayah Priangan Timur, Edi Ganda Permana menyebutkan, begitu mudahnya mendapatkan pinjaman melalui sistem pinjol membuat minat masyarakat begitu tinggi untuk memanfaatkan jasa ini.

Padahal, ujung-ujungnya, tak sedikit warga yang malah justeru menjadi korban jeratan pinjol, terutama pinjol ilegal.

Baca Juga: Kasus Kematian Covid- 19 Kabupaten Tasikmalaya dii Urutan Ke-2 Tertinggi di Jawa Barat

"Warga tak pernah mau peduli apakah pinjol yang mereka gunakan jasanya itu legal atau ilegal? Akibatnya, banyak warga yang pada akhirnya malah menjadi korban jeratan pinjol," ujar Edi dalam sebuah acara pertemuan dengan media dan unsur pemerintahan daerah yang diwakili Bagian Humas di wilayah Priangan Timur di Hotel Kampung Sampireun, Garut, Sabtu 5 Juni 2021.

Korban jeratan pinjol ilegal ini tutur Edi, pada akhirnya malah mendapatkan permasalahan yang lebih rumit akibat adanya teror atau tekanan dari dari pihak pinjol. Yang tak kalah parahnya lagi, warga kemudian malah menjadi korban karena mereka harus membayar bunga yang begiitu tinggi sehingga hidupnya malah semakin tidak nyaman.

Dikatakannya, warga yang menjadi korban pinjol ilegal di wilayah Priangan Timur selama ini terbilang tinggi dan mayoritas merupakan kaum ibu-ibu.

Ironisnya lagi, kebanyakan dari mereka menggunakan jasa pinjol ilegal tanpa sepengetahuan suaminya.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x