Di Kota Banjar, 155 Karyawan PT Albasi Priangan Lestari Di-PHK

- 8 Juni 2021, 13:43 WIB
Personalia PT Albasi Priangan Lestari (PT APL), Somantri saat menerima aspirasi buruh yang di PHK Senin 7 Juni 2021.
Personalia PT Albasi Priangan Lestari (PT APL), Somantri saat menerima aspirasi buruh yang di PHK Senin 7 Juni 2021. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Industri pengolahan kayu PT Albasi Priangan Lestari (PT APL) di Kota Banjar, Jawa Barat kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Sebanyak 155 karyawan yang bekerja di PT APL diberhentikan terhitung, Senin 7 Juni 2021. Sebelumnya di tengah pandemi Covid- 19 ini PT APL juga telah memberhentikan 85 orang pekerjanya.

Bagian Personalia PT APL, Somantri menjelaskan, pemberhentian sejumlah karyawannya ini dilakukan karena telah habis masa kontraknya.

Baca Juga: Kabar dari Ridwan Kamil, Wagub Jabar UU Ruzhanul Ulum Positif Covid- 19

Di samping itu, PT APL yang begerak disektor pengolahan dan ekspor kayu olahan ini, mengalami kelesuan karena negara-negara tujuan ekspor di kawasan Timur Tengah sedang bergejolak.

Di samping itu, kata dia, penyebaran Covid- 19 dalam dua tahun terakhir ini sangat berpengaruh besar terhadap kondisi persuhaan yakni menurunnya permitaan pasar terhadap barang industri yang sangat drastis. 

" Ada 155 karyawan yang di-off-kan itu. Mereka habis kontrak kerja yang dikoordinir mitra kerja PT APL yaitu Sinar Baru," ujar Somantri.

Baca Juga: Usai Santap Bubur, 5 Warga Kota Banjar Keracunan

"Pemicu lainnya, mengapa sampai di-off-kan 155 karyawan itu? Ini imbas negatif dari bergejolaknya di kawasan Timur Tengah selama ini," katanya menambahkan.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x